Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Banyuurip melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Banyuurip.
Kegiatan Musdessus ini dihadiri oleh Kepala Desa Banyuurip beserta perangkat desa, pendamping desa, bhabinkamtibmas, babinsa, anggota BPD, RT/RW, LPMD, Gapoktan, serta Sdri. Dwiana Rikasari dan Sdri. Kartika Hapsari selaku Narasumber dari ...