SELAMAT DATANG DI DESA BANYU URIP KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI

Artikel

PENYULUHAN / SOSIALISASI SADAR HUKUM DESA BANYUURIP

15 Mei 2025 19:54:08  Administrator  339 Kali Dibaca  Berita Desa

Sosialisasi sadar hukum adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum, hak-hak mereka, dan tanggung jawab mereka dalam masyarakat.

Pemerintah Desa Banyuurip Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi melalui Sosialisasi Sadar Hukum memberikan penyuluhan tentang “Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online”.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 peserta berasal dari seluruh perangkat desa, bhabinkamtibmas, babinsa, anggota BPD, RT/RW, LPMD, Karang Taruna, dan Kader PKK.

Acara dibuka oleh Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Diki Pradana. Selanjutnya adalah pemaparan materi tentang “Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online” yang dipaparkan langsung oleh Aiptu Bambang Widodo, S.H. yang berasal dari Polsek Ngawi selaku narasumber pada kegiatan ini.

Berikut Rangkuman Hasil Sosialisasi Sadar Hukum :

Judi merupakan kegiatan taruhan/pertaruhan yang melibatkan uang/barang bernilai dengan hasil yang tidak pasti dan sering kali bergantung pada keberuntungan atau kesempatan. Judi dapat dilakukan secara langsung (offline) atau melalui online. Judi memiliki dampak : Ketergantungan, kerugian finansial, masalah sosial/keluarga, kriminalitas, gangguan mental, kehilangan pekerjaan, dan masalah kesehatan fisik dan mental. Ancaman hukuman terhadap pelaku judi tertuang pada Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat 2. Beberapa kegiatan positif seperti meningkatkan imtaq, memblokir situs judi, menghindari tempat judi, melakuan olahraga dan hobi, dan menetapkan batasan keuangan dapat membantu menghindari judi.

Pinjaman Online (Pinjol) adalah pinjaman yang bisa di akses melalui aplikasi online. Pinjaman Online memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus diperhatikan. Masyarakat diharapkan bijak sebelum melakukan pinjaman online. Berikut tips menggunakan pinjol agar terhindar dari modus penipuan :

  1. Pilih pinjol yang terdaftar di OJK
  2. Baca syarat dan ketentuan
  3. Periksa bunga dan biaya
  4. Pastikan memiliki kemampuan membayar
  5. Jangan meminjam secara berlebih.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat edukasi terhadap masyarakat Desa Banyuurip tentang bahaya judi online dan pinjaman online.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

24 September 2025 | 45 Kali
MUSDES DAN MUSRENBANG DESA
30 Agustus 2025 | 31 Kali
PERINGATAN HUT RI KE - 80
05 Juni 2025 | 163 Kali
SOSIALISASI TANGGAP BENCANA
23 Mei 2025 | 237 Kali
MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA BANYUURIP
19 Mei 2025 | 175 Kali
BERSIH DUSUN
15 Mei 2025 | 339 Kali
PENYULUHAN / SOSIALISASI SADAR HUKUM DESA BANYUURIP
14 Februari 2025 | 306 Kali
PELANTIKAN ANGGOTA PAW BPD
05 Juni 2024 | 3.354 Kali
Sejarah Desa
05 Juni 2024 | 2.750 Kali
Data Desa
04 Juli 2024 | 2.055 Kali
SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS) DESA BANYUURIP
29 Juli 2013 | 1.682 Kali
Kontak Kami
25 November 2024 | 1.429 Kali
DISTRIBUSI LOGISTIK PILKADA 2024
04 Juli 2024 | 1.387 Kali
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA BANYUURIP
05 Juni 2024 | 1.234 Kali
Pemerintahan Desa
05 Juni 2024 | 2.750 Kali
Data Desa
04 Juli 2024 | 1.106 Kali
Wilayah Desa Banyuurip
20 April 2014 | 574 Kali
Peraturan Kepala Desa
05 Juni 2025 | 163 Kali
SOSIALISASI TANGGAP BENCANA
05 Juni 2024 | 3.354 Kali
Sejarah Desa
14 Februari 2025 | 306 Kali
PELANTIKAN ANGGOTA PAW BPD
30 September 2024 | 962 Kali
MUSRENGBANGDES ( MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RANCANGAN RKPDes TAHUN 2025 DAN RANCANGAN DURKP Desa TAHUN 2026 )

 Agenda

 Peta Wilayah Desa