SELAMAT DATANG DI DESA BANYU URIP KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI

Artikel

PENYULUHAN / SOSIALISASI SADAR HUKUM DESA BANYUURIP

15 Mei 2025 19:54:08  Administrator  679 Kali Dibaca  Berita Desa

Sosialisasi sadar hukum adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum, hak-hak mereka, dan tanggung jawab mereka dalam masyarakat.

Pemerintah Desa Banyuurip Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi melalui Sosialisasi Sadar Hukum memberikan penyuluhan tentang “Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online”.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 peserta berasal dari seluruh perangkat desa, bhabinkamtibmas, babinsa, anggota BPD, RT/RW, LPMD, Karang Taruna, dan Kader PKK.

Acara dibuka oleh Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Diki Pradana. Selanjutnya adalah pemaparan materi tentang “Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online” yang dipaparkan langsung oleh Aiptu Bambang Widodo, S.H. yang berasal dari Polsek Ngawi selaku narasumber pada kegiatan ini.

Berikut Rangkuman Hasil Sosialisasi Sadar Hukum :

Judi merupakan kegiatan taruhan/pertaruhan yang melibatkan uang/barang bernilai dengan hasil yang tidak pasti dan sering kali bergantung pada keberuntungan atau kesempatan. Judi dapat dilakukan secara langsung (offline) atau melalui online. Judi memiliki dampak : Ketergantungan, kerugian finansial, masalah sosial/keluarga, kriminalitas, gangguan mental, kehilangan pekerjaan, dan masalah kesehatan fisik dan mental. Ancaman hukuman terhadap pelaku judi tertuang pada Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat 2. Beberapa kegiatan positif seperti meningkatkan imtaq, memblokir situs judi, menghindari tempat judi, melakuan olahraga dan hobi, dan menetapkan batasan keuangan dapat membantu menghindari judi.

Pinjaman Online (Pinjol) adalah pinjaman yang bisa di akses melalui aplikasi online. Pinjaman Online memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus diperhatikan. Masyarakat diharapkan bijak sebelum melakukan pinjaman online. Berikut tips menggunakan pinjol agar terhindar dari modus penipuan :

  1. Pilih pinjol yang terdaftar di OJK
  2. Baca syarat dan ketentuan
  3. Periksa bunga dan biaya
  4. Pastikan memiliki kemampuan membayar
  5. Jangan meminjam secara berlebih.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat edukasi terhadap masyarakat Desa Banyuurip tentang bahaya judi online dan pinjaman online.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

06 Mei 2026 | 219 Kali
APRESIASI DUTA GENRE TK. DESA
24 September 2025 | 296 Kali
MUSDES DAN MUSRENBANG DESA
30 Agustus 2025 | 255 Kali
PERINGATAN HUT RI KE - 80
05 Juni 2025 | 398 Kali
SOSIALISASI TANGGAP BENCANA
23 Mei 2025 | 614 Kali
MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA BANYUURIP
19 Mei 2025 | 512 Kali
BERSIH DUSUN
15 Mei 2025 | 679 Kali
PENYULUHAN / SOSIALISASI SADAR HUKUM DESA BANYUURIP
05 Juni 2024 | 4.094 Kali
Sejarah Desa
05 Juni 2024 | 3.178 Kali
Data Desa
04 Juli 2024 | 2.589 Kali
SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS) DESA BANYUURIP
29 Juli 2013 | 2.099 Kali
Kontak Kami
04 Juli 2024 | 1.798 Kali
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA BANYUURIP
25 November 2024 | 1.651 Kali
DISTRIBUSI LOGISTIK PILKADA 2024
05 Juni 2024 | 1.499 Kali
Pemerintahan Desa

 Agenda

 Peta Wilayah Desa